Capital Market For All


everybody can learn easily™


Web This Blog

Apa sih Auto Rejection itu ?

Abdalloh |

Mahluk lain yang sekarang lagi gentayangan di bursa efek hampir di seluruh dunia dan terutama di Indonesia adalah auto rejection. Mahluk apa lagi nih ? apa bedanya sama market suspension yang sebelumnya pernah kita bahas ? saya sepertinya perlu bercerita tentang mahluk auto rejection ini karena setelah diperhatikan ternyata keberadaan mahluk ini menjadi perdebatan yang menarik di pasar. Pemicunya ? sepertinya gara-gara BEI mengeluarkan surat edaran mengenai hal ini.

Secara sederhana, auto rejection itu berarti mesin secara otomatis akan menolak setiap transaksi yang menyentuh batas yang telah ditentukan. Halah masih bingung nih! mari kita lihat ilustrasi sederhana deh:
misalnya harga TLKM 5000
auto rejection untuk jual 10% dan untuk beli 10%
berarti maksimal kenaikan  harga TLKM adalah 5000 + (10% x 5000) = 5500, sedangkan penurunannya adalah 5000 - (10% x 5000) = 4500
Berarti TLKM tidak bisa ditransaksikan melebihi kedua harga tersebut. 

Terus kenapa sih kok jadi perdebatan ? yaa karena berdampak terhadap potensi keuntungan, soalnya kalau kenaikan dibatasi hanya 10% berarti kita ngga bisa nyari untung gede-gedean tuh, maksimal kan yaa cuma 10% itu, padahal pasar lagi fluktuatif begini wuaaah mantap untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya nih.

Terus kenapa BEI sekarang ngebatasin yah, padahal kan sebelumnya kebijakannya ngga begini deh! penyebabnya adalah karena pasar kan lagi gonjang ganjing ngga jelas nih dan kebanyakan disebabkan bukan oleh faktor fundamental sahamnya, naah daripada pasar makin ngga stabil gara-gara ada pelaku yang mengambil kesempatan dalam kondisi tersebut, mending dibatasi deh sementar oleh BEI biar pasar bisa stabil lagi. Gitu ceritanya...

Emang BEI sebelumnya udah punya gitu kebijakan auto rejection ini ? sudah ada tuh! tetapi konsep kebijakannya agak beda dengan yang lagi diterapkan sekarang ini. Apa sih bedanya ? nanti deh di blog selanjutnya kita cerita lagi yah.

Jadi, jelas beda dong antara auto rejection dengan market suspension! sederhananya kalau auto rejection transaksi di tolak tetapi perdagangan tidak berhenti naah kalau market suspension yaa pasar bener-bener di berhentiin tuh! udah pasti dong kalau pasar lagi berhenti gitu, yaa ngga mungkinlah bertransaksi. 

Labels:

Blogger Kombes.Com, | links to this post |

1 Comments:
at 5.9.09 | Blogger Kombes.Com said:

Blog anda OK dan unik Banget!. Submit tulisan anda di Kombes.Com Bookmarking, Agar member kami vote tulisan anda. Silakan submit/publish disini : http://bookmarking.kombes.com Semoga bisa lebih mempopulerkan blog/tulisan anda!

Kami akan sangat berterima kasih jika teman blogger memberikan sedikit review/tulisan tentang Kombes.Com Bookmarking pada blog ini.

Salam hormat
http://kombes.Com

 

Post a Comment

Is it possible ?

Abdalloh |

Temen kuliah saya di paramadina melontarkan suatu pertanyaan yang cukup menggelitik yang mendorong saya mencoba untuk berbagi cerita disini "apakah mungkin bursa efek tanpa adanya short selling, margin trading dan derivatives ?" hipotesa saya, pertanyaan ini muncul karena banyak analisa yang mengatakan bahwa gonjang ganjing pasar modal saat ini gara-gara ketiga faktor tersebut. Hhmmm mungkin ngga yah ?

Sebelum kita mencoba menjawab pertanyaan tersebut, hal yang perlu kita coba cari tahu terlebih dahulu adalah apa sih sebenarnya short selling, margin trading dan derivatives itu ? Ok, kita coba urai satu persatu yah.

Dari wikipedia didapatkan definisi short selling sebagai berikut "In financeshort selling or "shorting" is the practice of selling a financial instrument that the seller does not own at the time of the sale. Short selling is done with intent of later repurchasing the financial instrument at a lower price. Short-sellers attempt to profit from an expected decline in the price of a financial instrument" maksudnya apa yah ? itu loh jual barang tapi barangnya belum punya terus beli kembali barang yang sama di harga yang rendah. Terus darimana dia dapet untung ? ya itu dari selisih jual pas harga mahal dan beli pas harga rendah. Loh kok bisa seh ? bisa dong, kan dalam transaksi bursa ada time lag antara saat transaksi dengan saat delivery barang dan uang, bahasa pasarnya sih beli atau jual sekarang tapi barang dan bayarnya diserahterimakan nanti. Terus kenapa sekarang di larang ? karena investor yang melakukan short berharap harga turun jadi semakin harga turun mereka semakin senang tuh. Nah, kalau tidak di larang, mereka akan terus nge-short sehingga harga akan terus drop dong.

Terus kalau margin trading apa yah ? dari investor dictionary di dapat definisi margin trading sebagai berikut "The use of borrowed money to buy securities with the expectation of magnifying profits. Margin trading can lead greater returns, but is also very risky." Maksudnya itu misalnya punya uang cuma 100 tapi beli barang lebih dari seratus, nah sisanya pinjem dulu dengan harapan nanti dapat untung pas jual kembali  barang. Terus kenapa berbahaya ? karena sangat beresiko, yaaa gimana ngga beresiko lha wong besar pasak daripada tiang toh. 

Sederhananya, short selling berbahaya karena jual tapi ngga punya barangnya sedangkan margin trading berbahaya karena beli barang tapi ngga ada duitnya.

Terus kalau derivatives apa yah ? dalam konteks produk pasar modal bisa lihat blog saya sebelumnya sekilas tentang derivatif. Hehehe sengaja tidak saya uraikan lagi biar jalan-jalan di blognya lebih lama.

Jadi kembali ke pertanyaan awal, sudah jelas dong jawabannya bahwa sangat mungkin bursa efek ada tanpa ketiga faktor tersebut. Lha wong ketiga hal tersebut adalah hasil kreasi atau pengembangan dari kegiatan bursa efek yang telah ada. Kita lihat di BEI deh, produk derivatifnya baru diluncurkan tahun 2004, jadi masih baru toh, sebelumnya tanpa derivatif BEI bisa berjalan dengan baik kan. Apalagi kebijakan short selling dan margin trading, wuiih itu sih baru banget di BEI. Kalau begitu, terus kenapa regulator mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut  ? Ngga diaturpun sebenarnya banyak pelaku pasar yang telah melakukan transaksi-transaksi tersebut, naah daripada bergerak dalam ranah ilegal mending diatur saja oleh regulator sehingga bisa diawasi dan di kontrol dengan ketat.

So, buat teman yang nanya mudah-mudahan cerita singkat ini bisa menjawab pertanyaannya yah.        

Labels:

| links to this post |

0 Comments:

Post a Comment

Why is market suspended ?

Abdalloh |

Heboh! cerita pasar modal Indonesia hari ini, sampai-sampai saya lagi cuti juga di tanya oleh temen tentang kejadian pasar hari ini. Ya gimana lagi, akhirnya saya pantau juga perkembangannya. Pertanyaan teman saya yang mendorong saya segera ngeblog (padahal sih masih capee deh setelah berjuang jadi supir demi arus balik hehhe), "wan, kenapa perdagangan di bursa dihentikan ?" bener juga yah, kenapa coba pasar mesti dihentikan ?

Oke, sebelum kita bercerita tentang kenapa, kita coba cari tahu dulu apa sih mahluk yang bernama market suspended itu ? menariknya adalah kalau kita search di wikipedia dengan key market suspended maka yang muncul adalah There is no page titled "market suspended", aneh kan ? nah, lain lagi kalau kita search via investopedia, memang sih tidak ada juga kata tersebut tetapi ada pilihan lain diantaranya suspended trading dan trading halt. Kalau berdasarkan investor word suspended market itu sering disebut juga sebagai buy stop order. Nah looh, jadi apa sih market suspended itu ?

Bayangkan kalau PD Pasar Jaya tiba-tiba mengumumkan bahwa pasar inpres akan di tutup sejak jam 12.00. Artinya, setelah jam tersebut semua pelaku pasar inpres, baik pedagang maupun pembeli, tidak boleh melakukan transaksi perdagangan. Pedagang yang lagi buka jongko, pembeli yang lagi lihat-lihat barang sampai proses tawar menawar yang sedang terjadipun otomatis berhenti. Nah, seperti itulah yang dimaksud dengan market suspeded, dimana perusahaan efek maupun investor diberhentikan dahulu aktivitas transaksinya sejak keputusan tersebut dikeluarkan. Artinya semua pelaku di larang melakukan transaksi sampai dengan suspensi-nya dicabut oleh pihak regulator. Sederhananya, pasar di tutup oleh pengelola pasar. Coba simak pengumuman BEI tentang suspensi tersebut disini.

Terus, kenapa sih di tutup ? alasan terbanyak adalah karena terjadinya penurunan indeks yang cukup signifikan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dari kinerja pasar. Maksudnya apa ? gampangnya sih anggap saja indeks turun karena alasan yang ngga jelas gitu deh. Nah, batasan cukup signifikan ini sangat relatif tergantung dari kondisi dan kedewasaan dari pasar modal suatu negara. Biasanya, ukuran signifikan ini di ukur ke dalam prosentase penurunan indeksnya, misalnya BEI dihentikan karena dalam jangka waktu sekitar 1 jam 30 menit IHSG telah turun sekitar 10,38%. Artinya, pihak regulator melihat angka tersebut dianggap sebagai cukup signifikan untuk pasar modal Indonesia tetapi belum tentu di negara lain looh, misalnya di Rusia angka 6,37% sudah mendorong regulatornya melakukan suspensi pasar.

Nah, apa sih tujuannya ? coba bayangkan kalau tiba-tiba harga saham dari 1000 hanya dalam tempo 1,5 jam tinggal 900, apa ngga panik tuh! biasanya kalau manusia panik sudah hilang akal sehatnya kan, maka akan terjadilah transaksi di luar kebiasaan atau sering disebut dengan panic transaction (lebih tetapnya lagi panic selling). Bayangkan lagi kalau kepanikan tersebut di respon oleh kepanikan lagi oleh investor lainnya, maka harga saham akan terus turun dan investor akan sangat dirugikan. Jadi, alasan regulator melakukan market suspension itu adalah untuk melindungi investor dong ! yap benul sekali.

Mudah-mudahan sudah jelas dong mahluk apa sebenarnya market suspension itu. Sedikit saran dari saya dalam menghadapi kondisi pasar seperti ini adalah don't be panic! tetaplah berpikir normal dan konsisten dengan tujuan awal investasi karena pada suatu waktu pasar akan kembali menemukan kondisi ekuilibriumnya.

Oh ya, udah lihat om pasikom di Kompas hari ini ? itu adalah gambaran jelas dari blog saya sebelum ini, why market crashed ? hehehe jangan-jangan om pasikom terinspirasi dari blog saya neh, huhuhu kembali narsis deh.      

Labels:

| links to this post |

0 Comments:

Post a Comment

Disclaimer

Isi dari blog ini murni karya cipta abdalloh sebagai pribadi tidak ada hubungannya dengan tempat dimana abdalloh bekerja. Diperbolehkan untuk mengambil sebagian maupun sebanyak yang diinginkan dari isi blog ini tetapi harap mencantumkan sumbernya.

About This Blog

Cerita mengenai pasar modal untuk mereka yang sama sekali belum mengenal pasar modal. Disajikan dalam bentuk yang sederhana dengan uraian yang mudah-mudahan dapat di mengerti.

Search

Wikipedia Search


Investopedia Search


Categories

My Links