Investasi saham: hal yang harus diperhatikan
Abdalloh | January 16, 2008
Ok, pada cerita sebelumnya telah kita uraikan ilustrasi bagaimana melakukan investasi saham. Nah, yang harus di ingat bahwa pada saat melakukan transaksi saham ada yang namanya transaction fee, yaitu biaya yang harus dikeluarkan karena kita melakukan transaksi saham. Anggap aja sama dengan fee yang biasa kita keluarkan kalau kita melakukan transaksi perbankan.Apa aja sih yang mesti diperhatikan pada saat transaksi saham ? Yang paling utama, jelas dong, kita harus tahu dulu saham yang akan kita beli. Sampai dengan hari kemaren (17/01), ada 385 perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di BEI. Artinya, kita mempunyai pilihan investasi sebanyak 385 jenis saham. Nah, untuk memudahkan dalam memilih saham, BEI membagi saham tersebut ke dalam 9 kelompok berdasarkan sektor industri. Misalnya, TLKM masuk ke dalam sektor industri Infrastructure, Utilities & Transportation dan sub sektor Telecommunication atau Bank Mandiri Tbk masuk dalam sektor Finance dan sub sektor Bank. Untul detil bisa lihat di websistenya BEI yah.
BEI juga membagi saham yang tercatat ke dalam dua papan pencatatan, yaitu papan utama dan papan pengembangan. Apa sih papan pencatatan ? dulu sebelum digunakan sistem perdagangan otomatis, semua perusahaan yang tercatat di bursa dituliskan dalam sebuah papan, itulah sebabnya disebut dengan papan pencatatan, yang sebenarnya merupakan list dari saham yang ada di bursa efek. Nah, perbedaan antara papan utama dan pengembangan terletak pada assetnya (khususnya net tangible asset=NTA) dan umur usahanya, dimana untuk papan utama NTA-nya minimal Rp 100 milyar dan minimal sudah 3 tahun beroperasi sedangkan papan pengembangan NTA-nya minimal Rp 5 milyar dengan opersional minimal 1 tahun.
Selain itu, kita juga bisa memilih saham berdasarkan kelompok indeks. Kok bisa sih ? kan indeks itu adalah indikator dari pergerakan harga saham jadi bisa banget dijadikan acuan dalam memilih saham. Nah, di BEI itu ada yang namanya:
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merupakan indikator pergerakan harga seluruh saham yang diperdagangkan di BEI.
- Indeks LQ 45 yaitu indeks yang merupakan indikator pergerakan harga dari 45 saham yang dianggap paling likuid di BEI.
- Jakarta Islamic Index (JII) yang merupakan indikator pergerakan harga dari 30 saham yang masuk dalam kategori syariah.
- Indeks sektoral yang merupakan indikator dari pergerakan harga saham per sektor.
- Indeks papan utama (MBX=Main Board Index) dan indeks papan pengembangan (DBX=Development Board Index) yang merupakan indikator dari pergerakan saham dari masing-masing papan pencatatan
- Yang terbaru ada juga indeks Kompas 100 yang merupakan indikator pergerakan harga dari 100 saham yang diperdagangkan di BEI.
Masih ada beberapa hal lagi yang mesti diperhatikan sebelum kita berinvestasi di saham, tapi ceritanya nanti yah di blog berikutnya.
Labels: product
0 Comments:Disclaimer
Isi dari blog ini murni karya cipta abdalloh sebagai pribadi tidak ada hubungannya dengan tempat dimana abdalloh bekerja. Diperbolehkan untuk mengambil sebagian maupun sebanyak yang diinginkan dari isi blog ini tetapi harap mencantumkan sumbernya.
About This Blog
Cerita mengenai pasar modal untuk mereka yang sama sekali belum mengenal pasar modal. Disajikan dalam bentuk yang sederhana dengan uraian yang mudah-mudahan dapat di mengerti.

